Malang, http://gajayanatvnews.com — Wali Kota Malang Wahyu Hidayat resmi melantik Dandung Julharyanto sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (10/8/2026). Pelantikan ini menjadi momen krusial untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan di Kota Malang tetap berjalan secara optimal.
Penunjukan Dandung Julharyanto dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800/5529/204.4/2024 tentang Persetujuan Pejabat Sekretaris Daerah Kota Malang. Penetapan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan Sekda sekaligus menjaga keberlangsungan roda birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa jabatan Sekda memegang peranan sentral dalam menggerakkan seluruh lini birokrasi daerah.
“Sekda memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh mesin pemerintahan bergerak dalam satu arah. Sekda juga berperan membantu kepala daerah menyusun dan menjalankan kebijakan, sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah,” ujar Wahyu Hidayat usai prosesi pelantikan.

Selain menjaga efektivitas koordinasi internal, Wahyu juga menginstruksikan Dandung agar program-program strategis Pemerintah Kota Malang tetap selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kami meminta Pj Sekda memastikan program-program strategis Pemkot Malang tetap selaras dengan empat misi pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (jel)






