Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp7,08 miliar. Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Malang tersebut diberikan kepada sembilan partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Malang periode 2024–2029.
Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, bantuan keuangan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik, tetapi juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan politik di tengah masyarakat.
“Bantuan keuangan ini tidak hanya untuk kegiatan partai politik, tetapi juga bagaimana pendidikan politik itu bisa diberikan kepada masyarakat. Ini penting, terutama untuk meningkatkan pemahaman politik bagi pemilih muda dan pemilih pemula,” ujar Wahyu Hidayat.

Menurut Wahyu, pendidikan politik menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai kehidupan demokrasi. Karena itu, ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Noer Rahman Wijaya menegaskan, setiap partai politik yang menerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara terbuka.
“Setiap partai politik penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut juga harus dilengkapi dengan bukti-bukti kegiatan,” jelas Noer Rahman Wijaya.
Noer menambahkan, pertanggungjawaban tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kota Malang. Dengan demikian, penggunaan anggaran diharapkan tetap sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
Salah satu penerima bantuan, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang Moreno Soeprapto, menyebut partainya memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp999,48 juta.
Moreno mengatakan, dana tersebut akan dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan partai, termasuk dalam pelaksanaan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat.
“Kami akan mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan ini sesuai dengan ketentuan. Tentunya kami akan memanfaatkannya secara maksimal, terutama untuk kegiatan partai dan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat,” ujar Moreno Soeprapto.
Dengan adanya bantuan keuangan tersebut, Pemerintah Kota Malang berharap seluruh partai politik penerima dapat mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Selain mendukung kegiatan partai, bantuan tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan pendidikan politik serta pemahaman masyarakat terhadap kehidupan demokrasi. (jel)






