DPRD Kota Malang Menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 dengan Catatan Kritis

DAERAH9 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com — Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna agenda Pendapat Akhir Fraksi pada Rabu, 16 September 2026.

Meski seluruh fraksi memberikan lampu hijau, persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 ini diwarnai oleh berbagai catatan kritis dan masukan tajam kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sejumlah persoalan mendasar yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Malang turut menjadi sorotan utama legislatif.

Adapun jajaran isu yang disoroti dewan meliputi rendahnya serapan anggaran, lemahnya perencanaan program kerja, belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga masalah pengelolaan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, masalah relokasi pedagang serta peningkatan kualitas pelayanan publik juga tak luput dari catatan dewan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani berkas keputusan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disaksikan pimpinan DPRD Kota Malang pada Rapat Paripurna. Foto: Gajayanatv/Angel

Menanggapi sorotan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan optimismenya bahwa angka SILPA pada tahun 2026 ini tidak akan sebesar tahun sebelumnya. Ia meluruskan pandangan bahwa SILPA tidak selalu identik dengan kegagalan eksekusi program.

“Sebagian SILPA tidak semata-mata disebabkan oleh program yang tidak terlaksana. Sebagian SILPA justru berasal dari efisiensi terhadap sejumlah program yang berhasil dioptimalkan,” jelas Wahyu Hidayat.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan Pemkot Malang untuk segera tancap gas. Pasalnya, sisa waktu efektif pelaksanaan program pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 ini hanya tersisa sekitar tiga bulan.

“Waktu pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan. Percepatan eksekusi program dinilai penting agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan dan tidak kembali berujung pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” tegas Amithya.

Dengan alokasi waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, percepatan program menjadi kunci utama bagi Pemkot Malang. Langkah ini dinilai sangat krusial agar seluruh target pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Malang pada tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. (jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *