Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Selasa (28/7/2026).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, penyusunan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kota Malang juga berkomitmen melakukan pembaruan dokumen kebijakan anggaran serta mengevaluasi berbagai program pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran hingga tingkat akar rumput.
“Kami akan melakukan pembaruan terhadap dokumen kebijakan anggaran serta mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Pembahasan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah yang responsif dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Malang memberikan perhatian khusus terhadap komposisi belanja daerah. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, menilai proyeksi belanja modal yang masih berada di kisaran 8 persen perlu menjadi perhatian karena masih lebih kecil dibandingkan belanja pegawai dan belanja operasional.
Menurut Amithya, DPRD akan mengkaji secara cermat dokumen KUA-PPAS agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Waktu pembahasan masih cukup sehingga DPRD akan mengutamakan kualitas kajian dan pembahasan demi menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kota Malang. (jel)






