Diskopindag Kota Malang Temukan PKL Masih Berjualan Melebihi Jam Operasional

DAERAH288 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang masih menemukan adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan melebihi batas waktu operasional di kawasan Pasar Kebalen dan badan Jalan Zaenal Zakse. Kondisi tersebut dinilai mulai mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sriyuliadi, kepada Gajayana TV pada Rabu (20/5/2026) mengatakan, pemerintah sebelumnya telah memberikan toleransi waktu berjualan bagi para PKL mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Kebijakan itu diberikan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan sebagai akses utama kendaraan.

Namun, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah pedagang yang tetap berjualan melewati jam yang telah ditentukan. Akibatnya, keberadaan PKL di badan jalan mulai dikeluhkan oleh para pengguna jalan karena arus lalu lintas di Jalan Zaenal Zakse kembali ramai dilalui kendaraan pada pagi hari.

Pemerintah Kota Malang pun mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan waktu operasional yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sriyuliadi mnegaskan bahwa pemerintah akan terus dilakukan secara persuasive, agar fungsi jalan tetap digunakan sebagaimana mestinya. “Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para PKL untuk melakukan aktivitas usaha pada jam-jam tertentu demi menjaga perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Maka dari itu, setelah batas waktu yang diberikan berakhir kawasan tersebut harus Kembali dinfungsikan untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Untuk memastikan ketentuan itu dipatuhi, Diskopindag bersama tim gabungan rutin melakukan penawasan dan penertiban sejak dini hari. Pengawasan dilaksanakan mulai pukul 05.00 WIB hingga paling lambat pukul 06.00 WIB.

Kegiatan pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi. Dari unsur Wastib diterjunkan sebanyak 16 personel yang ddukung petugas dari Dinas Perhubungan Kepolisian, Kodim dan Satpol PP. Petugas bertugas mengarahkan para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan secara berlebihan. (jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *