Wali Kota Malang Siapkan Jawaban Fraksi DPRD soal Ranperda RTH Pekan Depan

DAERAH316 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD pada pekan depan. Hal tersebut disampaikan menyusul berbagai masukan dan pertanyaan yang muncul dalam rapat di ruang sidang DPRD Kota Malang pada Senin (27/4/2026), terkait pengusulan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai target pemenuhan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30 persen. Namun, kondisi eksisting Kota Malang saat ini masih berada di kisaran 17 persen. Meski demikian, Pemerintah Kota Malang disebut telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan luasan RTH di wilayah kota.

Perda RTH dinilai penting sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih tegas dalam pelaksanaannya. Dengan adanya regulasi khusus, upaya penataan dan penambahan ruang terbuka hijau diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

Terkait target RTH sebesar 30 persen, DPRD Kota Malang menilai perlu adanya langkah konkret mengingat keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. Salah satu opsi yang diusulkan yakni melakukan pemetaan ulang terhadap izin-izin yang dianggap melanggar ketentuan, untuk kemudian tidak diperpanjang dan dialihkan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal, yaitu pengusulan draf Ranperda. Oleh karena itu, Pemerintah Kota belum dapat memberikan jawaban secara rinci. “Minggu depan setelah itu akan ada pembahasan lebih lanjut dengan Panitia Khusus (Pansus),” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebutkan bahwa masukan dari fraksi merupakan hasil kajian masing-masing yang akan menjadi rekomendasi awal bagi Pemerintah Kota. “Saya berharap bahwa jawaban dari Wali Kota dapat menjadi dasar bagi Pansus dalam melakukan pembahasan lebih mendalam,” ungkapnya.

DPRD berharap bahwa melalui Perda RTH yang sedang diusulkan, komitmen Pemerintah Kota dalam memenuhi target RTH 30 persen dapat lebih dipertegas dan direalisasikan secara bertahap.(wg1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *