Malang, http://gajayanatvnews.com – Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pada Selasa (8/7/2025). DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Walikota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa penyampaian hasil tanggapan yang dilakukan kemarin beserta pendetailan dari beberapa fraksi telah diterima dan tidak terlepas dari hasil tanggapan tersebut.
“Semua masukan dan arahan yang diberikan, ditindaklanjuti sebagai bekal dalam penanggungjawaban APBD 2024. Masukan yang baik untuk Kota Malang akan jadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD tahun berikutnya”, ujarnya di depan awak media usai Paripurna.
Ranperda pertanggungjawabanAPBD 2024 Kota Malang telah disahkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan strategis dari DPRD, terkait struktur anggaran, realisasi pendapatan, bbelanja pegawai dan modal serta Silpa yang akan menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah kedepan. (wg2/gis)