Malang, http://gajayanatvnews.com – Sekretaris daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso memberikan sambutan dalam acara penyampaian informasi produk hukum daerah kepada pemerintah dan masyarakat tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Hotel Ijen Suites, pada Rabu (27/8/2025) dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan khususnya dari kecamatan Klojen.
Erik menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh bagian hukum sekretariat daerah tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang peraturan daerah terbaru yang telah disahkan.
Pada kesempatan ini disampaikan tiga perda terbaru yaitu perda tentang pelayanan publik, perda tentang perpustakaan dan perda tentang pajak daerah dan retribusi. Penjelasan disampaikan langsung oleh narasumber yang berkaitan dengan masing-masing perda.
“Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap dimulai dari kecamatan Klojen. Dengan cara ini diharapkan informasi tentang perda bisa disebarluaskan secara merata dan mudah dipahami oleh warga. Perda tidak cukup hanya diundangkan tetapi harus dimengerti dan dilaksanakan bersama untuk kemajuan Kota Malang oleh karena itu partisipasi masyarakat sangat diperlukan,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh camat, lurah dan tokoh-tokoh masyarakat yang diharapkan dapat menyebarkan informasi ini kepada warga di wilayahnya masing-masing.(wg3/gis)