Silpa Kota Malang 2025 Capai Rp303 Miliar, DPRD Soroti Penyebab dan Minta Evaluasi Menyeluruh

DAERAH91 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp303 miliar. Besarnya nilai Silpa tersebut menjadi sorotan seluruh fraksi DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelar pada Rabu (8/7/2026).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Malang akan melakukan evaluasi untuk mengetahui secara rinci penyebab tingginya Silpa, termasuk dampak perubahan regulasi terhadap pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa besarnya Silpa dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya efisiensi anggaran, realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, perubahan regulasi di tengah tahun anggaran, persyaratan pencairan dana yang tidak terpenuhi, serta selisih hasil tender proyek.

Selain itu, Wahyu mengungkapkan sebagian Silpa berasal dari anggaran yang sebelumnya dicadangkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji pegawai sesuai rencana pemerintah pusat. Namun, kebijakan tersebut tidak jadi diberlakukan sehingga anggaran tidak terserap.

“Faktor lain yang turut memengaruhi adalah adanya program yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan pembiayaan serta perubahan aturan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang terbit setelah proses penyusunan anggaran, sehingga sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan mayoritas fraksi memberikan perhatian khusus terhadap Silpa yang mencapai Rp303 miliar. “Meskipun angka tersebut telah melalui proses audit, DPRD tetap akan mendalami penyebabnya melalui rapat kerja bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

DPRD juga menilai pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) perlu memiliki ruang lingkup yang lebih luas. Pemerintah Kota Malang didorong untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar penggunaan DBHCHT tidak hanya terbatas pada ketentuan yang berlaku saat ini, tetapi juga dapat mendukung berbagai program perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Ke depan, DPRD menegaskan akan menggelar rapat kerja bersama seluruh OPD untuk mengidentifikasi penyebab tingginya Silpa serta memastikan kondisi serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran sehingga lebih optimal dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *