Satlinmas Dilibatkan Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Wilayah

DAERAH29 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat. Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal yang digelar di Hotel Savana, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya Satpol PP Kota Malang, Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, serta DPRD Kota Malang. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan hingga ke tingkat wilayah.

Dalam sosialisasi tersebut, Satlinmas diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mekanisme pelaporan, serta perannya sebagai ujung tombak dalam melakukan deteksi dini. Keberadaan Satlinmas dinilai strategis karena merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi di wilayah masing-masing.

Selain itu, peredaran rokok ilegal tidak hanya berasal dari pabrik berskala besar, tetapi juga dapat beroperasi dengan kedok home industry sehingga lebih sulit terdeteksi. Oleh sebab itu, pengawasan hingga tingkat paling bawah menjadi salah satu strategi penting untuk menekan peredarannya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Pemerintah Kota Malang selama ini terus melakukan penindakan berdasarkan informasi dari masyarakat maupun hasil pengawasan di lapangan. Menurutnya, sejumlah operasi penertiban telah berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dengan barang bukti yang selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil operasi di lapangan. Peran masyarakat, termasuk Satlinmas, sangat penting untuk membantu mendeteksi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa Kota Malang lebih banyak berfungsi sebagai jalur distribusi dibandingkan daerah produksi rokok ilegal. Produk tersebut umumnya berasal dari berbagai wilayah, khususnya Kabupaten Malang, kemudian melintas melalui Kota Malang menggunakan jalur darat maupun jasa pengiriman.

“Kota Malang bukan daerah produksi utama, tetapi menjadi jalur distribusi rokok ilegal. Karena itu kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk Satlinmas, untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.

Anggota Satlinmas se-Kota Malang mengikuti Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai sebagai upaya memperkuat peran deteksi dini dan pelaporan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat. Foto: Gajayanatv/Angel

Heru menambahkan, Satlinmas berperan sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan dengan tugas mendengar, melihat, dan melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi oleh Satpol PP, kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEG) sebagai dasar tindak lanjut oleh Bea Cukai.

Melalui penguatan peran Satlinmas dan kolaborasi antarinstansi, Pemerintah Kota Malang berharap pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal semakin efektif sehingga dapat melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan taat terhadap peraturan. (jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *