Demo BEM Malang Raya, Mahasiswa Desak Pemerintah Tindaklanjuti Sembilan Tuntutan Aksi

DAERAH, NASIONAL19 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026). Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi pertama yang telah dilakukan pada  Senin (15/6/2026) sebagai bentuk konsistensi mahasiswa dalam menyuarakan berbagai persoalan nasional yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti pemerintah.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sembilan tuntutan yang mencakup isu ekonomi, hukum, kesehatan, lingkungan hingga tata kelola pemerintahan. Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah desakan untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum berjalan efektif dan membebani anggaran negara. Massa aksi menilai hingga saat ini belum terdapat respons yang konkret dari pemerintah pusat terhadap aspirasi yang sebelumnya telah mereka sampaikan.

Menanggapi hal tersebut, jajaran DPRD Kota Malang turun langsung menemui peserta aksi dan membuka ruang dialog. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan secara resmi kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi masyarakat tentu memiliki ruang untuk disampaikan. DPRD Kota Malang akan menjalankan prosedur yang ada agar seluruh tuntutan ini dapat diteruskan secara resmi ke tingkat yang berwenang,” ujarnya.

Adapun sembilan tuntutan yang disampaikan BEM Malang Raya meliputi: menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; menghentikan program yang dinilai tidak efektif dan membebani APBN; merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer; menolak kebijakan dan revisi regulasi yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi melalui revisi UU Polri; mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset; menjamin keamanan distribusi obat dan menekan biaya kesehatan masyarakat; menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan; melaksanakan reformasi birokrasi berbasis meritokrasi; serta menagih komitmen DPRD Kota Malang terhadap aspirasi publik.

Terkait kritik mahasiswa terhadap program MBG, Amithya menilai bahwa setiap kebijakan publik perlu dievaluasi secara berkala agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran.

“Masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa, menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Program yang baik bukan hanya yang berjalan, tetapi juga yang terus diperbaiki sesuai kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Malang tidak berada pada posisi untuk menolak program MBG karena merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, DPRD tetap berperan memberikan rekomendasi dan masukan berdasarkan hasil pengawasan di daerah.

Menurut Amithya, masih terdapat sejumlah catatan dan keluhan terkait implementasi program tersebut di Kota Malang. Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Malang dijadwalkan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada Rabu (24/6/2026) bersama seluruh perangkat daerah terkait.

Melalui forum tersebut, diharapkan evaluasi yang dilakukan tidak berhenti pada kritik semata, tetapi dapat menghasilkan langkah perbaikan yang lebih nyata sehingga kebijakan yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.(jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *