Malang, http://gajayanatvnews.com — Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Malang resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus masa bakti 2026–2031. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Mini Block Office Kota Malang pada Selasa (20/10/2026).
Dalam kepengurusan periode baru ini, Sofyan Edi Jarwoko kembali dipercaya untuk memimpin KORMI Kota Malang untuk kedua kalinya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan dan pengembangan KORMI. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran KORMI melalui dukungan anggaran serta regulasi yang sejalan dengan program Dasabakti Pemkot Malang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Bapak Sofyan Edi Jarwoko yang kembali mendapat amanah memimpin KORMI Kota Malang periode 2026–2031. Kami berharap pada periode kedua ini, KORMI Kota Malang mampu makin meningkatkan prestasi, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga melesat hingga ke tingkat nasional,” ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Terkait penguatan hukum, Wahyu menambahkan bahwa Pemkot Malang siap menyesuaikan kebijakan daerah dengan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan di tingkat provinsi.
“Jika diperlukan, Pemkot Malang juga akan mempertimbangkan penyusunan Perda khusus atau Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan hukum yang kuat bagi pengembangan KORMI di Kota Malang,” jelas Wahyu.
Ketua KORMI Kota Malang terpilih, Sofyan Edi Jarwoko, menegaskan bahwa fokus utama KORMI adalah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup harian. Program-program KORMI mencakup berbagai elemen keolahragaan, mulai dari olahraga berbasis tradisi, kebugaran, kesehatan, hingga olahraga tantangan yang tengah berkembang pesat di masyarakat.

Selain itu, Sofyan menyebut penyusunan Perda Keolahragaan Kota Malang sebagai salah satu prioritas utama kepengurusan barunya.
“Pembentukan Perda Keolahragaan di Kota Malang menjadi salah satu target utama kami pada periode ini. Kami sangat berharap KORMI, KONI, Pemkot Malang, dan DPRD dapat terus bersinergi mewujudkan regulasi tersebut agar seluruh program pembinaan olahraga memiliki landasan hukum yang jauh lebih kuat,” tegas Sofyan Edi Jarwoko.
Di bawah pembinaan KORMI, partisipasi dan minat olahraga masyarakat Kota Malang tercatat mengalami lonjakan signifikan. Jumlah Induk Organisasi Olahraga Masyarakat (Inorga) yang terdaftar di KORMI Kota Malang melesat tajam dari yang sebelumnya hanya 17 organisasi, kini tumbuh menjadi 60 organisasi.
Pertumbuhan pesat ini membuktikan semakin tingginya kesadaran dan minat masyarakat Malang untuk berolahraga secara mandiri sesuai dengan hobi serta minat masing-masing.
Selama ini, KORMI Kota Malang juga aktif menorehkan kiprah di pelbagai ajang bergengsi, mulai dari Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) hingga Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS). (jel)






