Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang merombak jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan melakukan rotasi dan mutasi terhadap 10 pejabat strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Ruang Sidang Balai Kota Malang pada Jumat (31/7/2026).
Salah satu perubahan paling menonjol terjadi pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Erik Setyo Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda, kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang. Dengan pergeseran tersebut, jabatan Sekda untuk sementara masih menunggug proses pengisian sesuai mekanisme yang berlaku.
Pelantikan kali ini menjadi implementasi sistem manajemen talenta yang telah diterapkan Pemerintah Kota Malang. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan pemetaaan kompetensi, rekam jejak, kinerja, dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif, terukur, dan berkelanjutan untuk memperkuat penerapan sistem merit.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebutkan bahwa posisi yang masih kosong akan diisi secara bertahap pada bulan mendatang.
“Proses pengisian jabatan ini seluruhnya telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk jabatan yang saat ini masih kosong, dapat terisi secara bertahap pada Agustus mendatang melalui mekanisme manajemen talenta,” ucap Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Langkah perombakan ini turut mendapat tanggapan dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan pihaknya akan terus memantau proses transisi birokrasi tersebut.
“Kami akan menunggu rangkaian pengisian jabatan kosong lainnya yang dijadwalkan berlanjut pada Agustus mendatang, sesuai dengan penjelasan yang telah disampaikan oleh Pak Wali Kota,” ujarnya.
Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi serta penyesuaian kebutuhan jabatan. Langkah ini diharapkan dapat membuat tata kelola pemerintahan Kota Malang berjalan lebih efektif, profesional, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (jel)






