Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Penataan PKL dan Kesejahteraan Guru PAUD

DAERAH24 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Malang pada Rabu, 19 Juli 2026.

Salah satu persoalan utama yang mendapat porsi perhatian besar dalam rapat tersebut adalah tata kelola Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemkot Malang berencana menerapkan skema baru agar persoalan PKL tidak terus-menerus membebani APBD.

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan DPRD Kota Malang berfoto bersama setelah menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 dalam rapat paripurna. Foto: Gajayanatv/Angel

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa langkah penertiban PKL selama ini memang terus dilakukan. Namun, persoalan yang sama kerap berulang meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus.

“Kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini menjadi dasar pijakan kita untuk melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2026. Sejumlah rincian anggaran dan program-program strategis masih akan kita bahas lebih lanjut dan mendalam dalam tahapan pembahasan berikutnya,” ujar Wahyu Hidayat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, secara tajam menyoroti dua persoalan mendasar yang wajib dikawal dalam perubahan anggaran tahun ini.

“Dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ini, kami menyoroti dua persoalan penting yang harus diprioritaskan, yaitu peningkatan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta penataan PKL yang lebih komprehensif,” tegas Amithya. (jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *