Mitigasi Keselamatan, Pemkot Malang Bongkar Pagar dan Pot Lantai 3 Pasar Besar

DAERAH325 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang melakukan peninjauan sekaligus eksekusi pembongkaran sejumlah bagian konstruksi di Pasar Besar pada Selasa (21/4/2026). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan setelah ditemukan indikasi kerusakan konstruksi berdasarkan hasil kajian teknis.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pembongkaran difokuskan pada pagar dan pot di lantai tiga bangunan Pasar Besar. Keputusan tersebut diambil setelah tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) melakukan uji kelayakan konstruksi dan menemukan adanya bagian struktur yang terputus serta berpotensi menyebabkan ambrol.

“Rekomendasinya tidak hanya pot yang harus dibongkar, tetapi juga pagar dan bagian konstruksi yang terindikasi terputus. Hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pedagang maupun pengunjung,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, langkah pembongkaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian mengingat sebelumnya telah ditemukan retakan-retakan pada bangunan. Proses ini memerlukan waktu lebih lama karena harus memastikan tidak menimbulkan risiko baru saat pengerjaan berlangsung.

Untuk meminimalisasi potensi bahaya, pembongkaran akan dilakukan secara bertahap, dengan pekerjaan berat dijadwalkan pada malam hari saat aktivitas pasar relatif sepi. Sementara itu, area di bawah lokasi pembongkaran tetap dijaga ketat dan ditutup dari lalu lalang masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman sebagai leading sector yang menangani aspek teknis konstruksi. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut dilibatkan mengingat kondisi yang bersifat darurat.

Terkait rencana jangka panjang, Wahyu mengungkapkan keinginannya agar penanganan dilakukan secara menyeluruh. Namun, ia mengakui masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan pedagang terkait rencana pembongkaran total dan penataan ulang pasar.

Pemerintah Kota Malang, lanjutnya, telah menawarkan skema kerja sama melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna menghadirkan pihak independen dalam menilai kelayakan dan menentukan langkah terbaik ke depan.

“KPBU ini bersifat netral dan professional, sehingga dapat menilai secara objektif tanpa adanya kepentingan tertentu. Kami berharap pedagang dapat memahami bahwa langkah ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Terkait pembiayaan, Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran insidentil ini tidak menggunakan pos anggaran khusus. Seluruh pekerjaan dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, termasuk dukungan tenaga dari relawan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Malang berharap potensi risiko kerusakan konstruksi dapat segera ditangani, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Besar. (wg1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *