Empat Ranperda Dibahas, Wali Kota Malang Sampaikan Jawaban di Rapat Paripurna DPRD

DAERAH305 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD pada Senin (4/5/2026). Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, atas pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Empat Ranperda yang dibahas meliputi: Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta penanggulangan narkotika, Penyediaan Ruang Terbuka Hijau, Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut atas pandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, pemerintah kota telah memberikan jawaban secara menyeluruh dan terperinci terhadap masing-masing Ranperda serta setiap fraksi.

“Secara umum sudah kita jawab satu per satu, baik per ranperda maupun per fraksi. Namun, karena ini masih dalam tahap jawaban umum, maka akan ada tindak lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Dalam proses tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dilibatkan untuk memberikan penjelasan secara teknis dan rinci.

Terkait kritik dan masukan dari fraksi, Wahyu menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses pembangunan yang konstruktif. Ia menyebutkan bahwa sebagian masukan sudah ditindaklanjuti, sementara sebagian lainnya akan dibahas lebih lanjut dalam Pansus, termasuk penyempurnaan terhadap beberapa Ranperda.

Menjawab pertanyaan mengenai urgensi ranperda tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Wahyu menegaskan bahwa aturan tersebut diperlukan untuk menangani berbagai permasalahan di Kota Malang, seperti kemacetan, tingkat pelayanan jalan (level of service), serta penataan parkir.

Selain itu, pemerintah kota juga berencana mengatur pola pergerakan lalu lintas yang selama ini dinilai masih bercampur antara pergerakan regional dan lokal.

“Pergerakan di kota malang masih bercampur antara arus regional dan lokal. Hal ini perlu diatur agar lebih tertib dan efisien,” pungkasnya.(wg1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *