Bantuan DBHCHT Perluas Bantuan Sosial Ketenagakerjaan, Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Pekerja Rentan

BISNIS, DAERAH67 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dalam kegiatan yang digelar di Aria Hotel Gajayana pada Kamis (11/12/2025). Program ini menjadi salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan di Kota Malang.

Jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk melindungi masyarakat pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi kapan saja—baik kecelakaan kerja, kehilangan pendapatan, maupun kondisi darurat lain. Program ini memastikan pekerja tetap mendapatkan dukungan layanan, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga meski menghadapi masa sulit.

Bantuan yang disalurkan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui penyerahan simbolis kepesertaan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Malang untuk melindungi para pekerja rentan di berbagai sektor informal.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh camat se-Kota Malang untuk pelaksanaan program perlindungan tahun 2026. Kerja sama ini memastikan upaya perlindungan pekerja dapat menjangkau hingga tingkat kecamatan secara lebih efektif.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 25.808 pekerja rentan telah menerima bantuan iuran jaminan ketenagakerjaan. Pemerintah kota juga berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan. “Bagi pekerja rentan yang belum terlindungi, kami akan berupaya mengalokasikan dukungan melalui APBD agar mereka juga memperoleh jaminan sosial yang layak,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Malang berharap program perlindungan sosial dapat mendorong penurunan kemiskinan ekstrem, meningkatkan produktivitas pekerja, dan mendukung terwujudnya digital universal ketenagakerjaan, di mana setiap pekerja terlindungi dan tercatat secara digital.(wg1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *