Malang, http://gajayanatvnews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk mempercepat proses seleksi pengisian jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini masih kosong, khususnya di PT Tugu Artha dan Perumda Tunas.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin (18/8/2026).
Wahyu menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) telah disiapkan agar pengisian posisi direksi dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun ini. Langkah percepatan ini dinilai sangat krusial untuk mendorong kinerja dan optimalisasi potensi BUMD di Kota Malang.
“Potensi usaha Perumda Tunas sebenarnya masih cukup besar. Tidak hanya bersumber dari Rumah Potong Hewan (RPH), tetapi juga dari sektor sewa aset serta lini usaha lainnya. Pemkot Malang akan mendorong optimalisasi potensi tersebut segera setelah jajaran direksi resmi terisi,” ujar Wahyu Hidayat.

Selain isu BUMD, rapat paripurna tersebut juga membedah dinamika anggaran dalam Perubahan APBD 2026. Wahyu memberikan klarifikasi terkait adanya peningkatan alokasi Belanja Pegawai yang mencapai sekitar 43 persen. Menurutnya, lonjakan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya beban pemerintah daerah seiring dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kenaikan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) disebabkan oleh adanya dana titipan dari pemerintah pusat. Dana tersebut dialokasikan secara khusus untuk menunjang program pendidikan serta bantuan operasional madrasah.
Menanggapi pandangan umum dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting dalam proses pembahasan anggaran tahap berikutnya.
“Seluruh pendapat fraksi akan menjadi bahan penguat dalam pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (jel)











