Kota Malang Kejar Target 46,47% Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Akhir 2026

DAERAH54 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Malang saat ini telah menyentuh angka 168.482 orang atau sekitar 41 persen. Angka tersebut sebenarnya telah melampaui target awal yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Informasi ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Atria pada Kamis (10/9/2026).

Meski telah melampaui target daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini dihadapkan pada tantangan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang), target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Kota Malang pada tahun 2026 dinaikkan menjadi 46,47 persen.

Untuk memenuhi target baru tersebut, Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan harus menggaet sekitar 21.000 peserta tambahan dalam sisa waktu sekitar empat bulan hingga akhir tahun 2026. Perluasan kepesertaan ini tidak hanya menyasar pekerja di sektor informal, tetapi juga menyasar berbagai sektor pekerja lain yang hingga kini belum mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa fokus utama Pemkot Malang saat ini bukan sekadar mengejar pemenuhan target administratif.

“Yang lebih utama adalah memastikan semakin banyak warga Kota Malang, khususnya pekerja yang belum terlindungi, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengejar kekurangan sekitar 21.000 peserta,” ujar Wahyu Hidayat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara simbolis menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan senilai lebih dari 400 juta rupiah kepada ahli waris seorang pekerja. Foto: Gajayanatv/Angel

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Zulkarnain Mahading, menjelaskan langkah strategis yang perlu diambil untuk mengejar tenggat waktu hingga akhir tahun.

“Untuk memenuhi target tersebut, masih diperlukan sekitar 21.000 peserta tambahan. Upaya pencapaian target itu harus dilakukan dalam sisa waktu sekitar empat bulan hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan tidak hanya menyasar pekerja informal, sejumlah pekerja dari sektor lainnya yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi sasaran penambahan peserta,” jelas Zulkarnain.

Pencapaian target baru ini dinilai tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan aktif dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari jajaran Pemerintah Kota Malang, pihak perusahaan, rumah sakit, hingga seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait agar seluruh pekerja di Kota Malang terlindungi dengan baik. (jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *