Program Rumah Pijar, 1.600 Warga dengan Gangguan Kejiwaan di Kota Malang, 370 Orang Berada di Kecamatan Sukun

DAERAH, NASIONAL77 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat upaya pendampingan bagi penyandang disabilitas mental (PDM) melalui program Rumah Pijar (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa). Program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, berkelanjutan, dan berfokus pada pemulihan serta kualitas hidup masyarakat. Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Sukun, pada Kamis (18/6/2026), Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin hadir memberikan pembinaan dan motivasi kepada para penerima manfaat serta keluarga pendamping.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, terdapat sekitar 3.700 warga yang menjalani pengobatan kejiwaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 orang masih mendapatkan terapi dan obat lanjutan, sehingga masuk dalam kategori warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan membutuhkan pendampingan berkelanjutan.

Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas mental terbanyak di Kota Malang, yakni sekitar 370 orang. Setelah dilakukan identifikasi, Dinas Sosial saat ini melakukan intervensi terhadap sekitar 170 penyandang disabilitas mental berat yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.

Program Rumah Pijar menitikberatkan pada pendekatan berbasis keluarga. Pemerintah ingin memastikan para penyandang disabilitas mental tetap mendapatkan hak, akses layanan, dan dukungan lingkungan yang memadai untuk menjalani proses pemulihan. Melalui kegiatan ini, para penerima manfaat yang selama ini telah didampingi Dinas Sosial juga memperoleh pemeriksaan dari berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik, mental, spiritual hingga sosial.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan bahwa pendampingan terhadap penyandang disabilitas mental tidak cukup dilakukan sesaat, tetapi membutuhkan keterlibatan yang konsisten dari pemerintah, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Pendampingan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Kami memulai dari Kecamatan Sukun karena jumlah penyandang disabilitas mental di wilayah ini cukup tinggi. Harapannya, mereka bisa memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik dan tetap merasa menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menjelaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada keterbukaan keluarga. Menurutnya, masih terdapat keluarga yang memilih menyembunyikan kondisi anggota keluarganya karena stigma sosial dan anggapan bahwa gangguan kejiwaan merupakan aib. Padahal, penerimaan dan dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam proses pemulihan.

“Yang dibutuhkan bukan rasa malu, tetapi pendampingan dan keberanian untuk mencari bantuan. Ketika keluarga terbuka, proses penanganan akan jauh lebih efektif dan penyandang disabilitas mental juga merasa dihargai serta didukung,” ungkap Donny.

Ke depan, petugas Dinas Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan melakukan pendampingan rutin, termasuk memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur. Pemerintah juga menyiapkan dukungan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu serta melibatkan psikolog dan tenaga profesional melalui kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang.

Melalui Rumah Pijar, Pemkot Malang berharap pendampingan terhadap penyandang disabilitas mental tidak hanya berhenti pada layanan kesehatan, tetapi juga menghadirkan ruang yang lebih manusiawi—tempat setiap warga tetap dipandang setara, didengar, dan diberi kesempatan untuk pulih bersama keluarganya.(jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *