Pengambilan Keputusan RPJMD 2025-2029, Pemkot Malang Tingkatkan PAD Melalui Digitalisasi

BISNIS, DAERAH59 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Malang menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029 dan sepakat untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi. Rapat ini digelar di ruang sidang Paripurna, pada Kamis  (10/7/2025).

Dalam rapat Paripurna kali ini, fraksi-fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pendapat akhir dan hasilnya. Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi peraturan daerah dengan sejumlah saran, kritik dan masukan. Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin mengungkapkan  bahwa Pemerintah Kota Malang akan mengkaji dan menindaklanjuti rekomendasi dari fraksi-fraksi di DPRD terkait Ranperda RPJMD Kota Malang.

“Pemerintah akan meningkatkan PAD melalui digitalisasi seperti parkir dan restitusi pasar. Ya untuk  mengurangi ketergantungan pada dana pusat agar mencapai kemandirian fiskal, jelas Ali Mutohirin.

Ketua DPRD Amithya Ratnanggani menambahkan harapan agar pemerintah Kota Malang dapat menterjemahkan RPJMD ke RKPD dengan baik dan memantau progresnya setiap tahunnya. Ia juga menekankan pentingnya kemandirian fiskal dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Perunya digitalisasi ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan pemetaan yang lebih rinci, selain itu yang kami (DPRD-Red) soroti  perlu perbaikan dalam pencapaian target PAD sehingga perlu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya”, tutupnya. (wg2/gis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *