Pemkot Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026, Tegaskan Bukan Pajak Baru

DAERAH216 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 di Hotel Santika Premiere Malang, Senin (13/7/2026). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) beserta peraturan pelaksanaannya. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berupaya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait mekanisme opsen pajak.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa pemberlakuan opsen akan menambah jenis pajak baru sehingga membebani wajib pajak. Menurutnya, persepsi tersebut perlu diluruskan karena opsen bukanlah pungutan baru.

“Masih ada persepsi di masyarakat bahwa opsen merupakan pajak baru yang menambah beban wajib pajak. Padahal, opsen bukan pajak baru, melainkan bagian dari mekanisme bagi hasil pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu Hidayat.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang per 9 Juli 2026, realisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB telah mencapai Rp66.035.650.400 atau hampir 50 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp132.426.127.100.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Malang, Sulthon, mengungkapkan hingga pertengahan tahun 2026 realisasi pajak daerah telah mencapai sekitar 49,9 persen, sedangkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 49,6 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren yang positif untuk mencapai target hingga akhir tahun.

“Hingga pertengahan tahun ini, realisasi pajak daerah sudah mencapai sekitar 49,9 persen dan PAD berada di kisaran 49,6 persen. Ini menjadi indikator positif bahwa target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai dengan dukungan seluruh pihak,” kata Sulthon.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berfoto bersama peserta usai membuka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2026. Foto: Gajayanatv/Angel

Pemerintah Kota Malang juga menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, drainase, pendidikan, kesehatan, penataan lingkungan, pelayanan administrasi, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, Pemkot Malang berharap masyarakat semakin memahami kebijakan opsen dan semakin taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. (jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *