Pemkot Malang Perkuat Pengelolaan Air Bersih, 47 SPAM Siap Dukung Layanan

DAERAH199 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang melalui Wali Kota Malang memberikan pembinaan kepada pengurus asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang sebagai langkah untuk memperkuat pengelolaan air bersih yang profesional dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Graha Utama DPUPRPKP Kota Malang pada Senin (6/4/2026).

Pembinaan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat. Selain itu, keberadaan SPAM diharapkan dapat melengkapi pelayanan yang selama ini telah diberikan oleh Perumda Tugu Tirta, sehingga kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi secara lebih merata.

Saat ini, tercatat sebanyak 47 SPAM aktif beroperasi di Kota Malang. Keberadaan SPAM dinilai strategis karena mampu membantu memenuhi kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan Perumda, sekaligus mendukung pemerataan akses air bersih di seluruh wilayah Kota.

Dalam forum pembinaan tersebut disampaikan terkait keluhan pengelola mengenai pajak air bawah tanah. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebutkan pihaknya masih melakukan kajian agar kebijakan yang diambil tetap sesuai regulasi, serta memberikan kepastian bagi para pengelola.

“Keberadaan SPAM atau HIPAM tidak akan mengganggu target pengelolaan air bawah tanah, selama dikelola secara profesional dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.” ungkap Wali Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herwanto menekankan pentingnya pembinaan bagi pengurus SPAM, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.

“Rata-rata sumur HIPAM memiliki kedalaman 200-250 meter, oleh karena itu pembatasan pengeboran sumur baru menjadi salah satu langkah penting, untuk menjaga ketersediaan air di masa depan” ucap Ade Herwanto.

Optimalisasi SPAM akan difokuskan untuk melayani Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sementara layanan lainnya tetap ditangani oleh Perumda Tugu Tirta. Pemerintah Kota Malang juga akan memperkuat regulasi melalui peraturan daerah dan peraturan Wali Kota, guna mengatur mekanisme operasional serta pembiayaan SPAM secara lebih terstruktur.(wg1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *