Kejari Kota Malang Musnahkan Narkoba, Rokok Ilegal dan Sajam Sebagai Komitmen Jaga Keamanan Kota Malang

DAERAH92 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Kejaksaan Negeri Kota Malang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait menggelar pemusnahan  besar -besaran barang bukti narkotika, rokok ilegal  dan senjata tajam  hasil dari berbagai  tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap , pada  Kamis, (7/8/2025).  Kegiatan ini menegaskan komitmen Bersama  dalam memberantas kejahatan  dan menjaga keamanan Kota Malang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Malang  dengan menggunakan insinerator ramah lingkungan untuk memastikan proses pemusnahan aman dan sesuai prosedur. Bukti yang dimusnahkan antara lain G109,245 kg Ganja dari 32 perkara lalu 2,799,8 gram Sabu-Sabu dari 91 perkara, 555 butir ekstasi, ribuan obat dan pil terlarang, 10.000 batang rokok tanpa cukai, 223 unit alat komunikasi dan timbangan digital  serta 4 senjata api dan tajam.

Kepala kejaksaan Kegeri Kota Malang Tri Joko  menegaskan  bahwa pemusnahan ini  bukan sekadar rutinitas  melainkan bagian dari pertanggungjawaban publik dan langkah preventif  dalam menjaga Kota Malang  dari ancaman narkotika dan barang illegal.

Wali Kota Malang, dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM  yang turut hadir menyampaikan apresiasi tinggi  atas kerja keras Kejari dan sinergi antar Lembaga. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat  dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba  dan barang illegal. “Peredaran narkoba dan barang ilegal  adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Pemerintah, aparat   dan masyarakat harus bergerak bersama untuk memeranginya,” tegas orang nomor satu di Kota Malang ini. Selain merusak moral dan kesehatan Masyarakat, peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai juga menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Sementara itu, Muhammad Bayanullah S.H, M.Kn, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang  juga  menegaskan  pemusnahan barang bukti dilakukan dua kali setahun  dengan metode sesuai arahan. “Biasanya dibakar untuk keamanan dan efektifitas  terutama agar ganja yang mudah berjamur tidak mengganggu kesehatan petugas,” tambahnya.

Pemusnahan ini menandai sinergi kuat kejaksaan, Polri, TNI, Bea cukai, BNN dan instansi pengawas lainnya  dalam menciptakan Kota Malang yang bersih narkoba, bebas barang ilegal serta kondusif bagi pembangunan daerah.(wg2/gis)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *