Malang, http://gajayanatvnews.com – Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, pada Kamis (22/10/2026). Pemerintah Kota Malang bergerak cepat menyiapkan skema dan metode khusus guna mempercepat pemadaman api dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas, relawan, dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan laporan Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Supit Urang, titik awal kebakaran diduga berasal dari area seberang TPA akibat aktivitas pembakaran. Meski demikian, Ali Muthohirin menegaskan bahwa terkait dugaan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum sepenuhnya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Saat ini, Pemkot Malang memfokuskan seluruh upaya untuk memadamkan api dan mencegah dampaknya meluas.
“Setiap penanganan harus memperhitungkan keselamatan petugas dan relawan karena kondisi asap cukup membahayakan. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai delapan hektare dari total 32 hektare area sanitary landfill. Setelah peninjauan ini, kami menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan OPD terkait untuk menentukan kebutuhan peralatan serta strategi penanganan yang efektif dan cepat,” tegas Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.

Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, Pandu Riski Dermawan, menjelaskan bahwa upaya pemadaman menunjukkan tren positif dengan berkurangnya titik api. Namun, karakteristik kebakaran sampah jauh berbeda dibanding kebakaran gedung karena api merembet hingga ke bawah permukaan timbunan sampah.
“Kendala utama kami adalah api yang sudah masuk ke dalam timbunan sampah, sehingga pemadaman tidak cukup hanya dengan menyemprotkan air dari permukaan. Selain itu, potensi keberadaan gas metana juga menjadi faktor risiko yang harus diperhatikan,” terang Kepala UPT Damkar, Pandu Riski Dermawan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, metode pemadaman disesuaikan dengan kondisi lapangan dan arah angin, termasuk pengerahan alat berat seperti ekskavator untuk membongkar timbunan sampah agar dapat menjangkau titik api di bagian dalam. Dalam percepatan penanganan bencana ini, Pemkot Malang juga telah menerima dukungan dan bantuan armada dari Polresta Malang Kota, pihak swasta, serta Pemerintah Kabupaten Malang. (jel)






