DPRD Kota Malang Resmi Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

DAERAH10 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penanggungjawaban  Pelaksanaan APBD TA 2024 dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pada Selasa (8/7/2025). DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Walikota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa  penyampaian hasil tanggapan yang dilakukan kemarin beserta pendetailan dari beberapa fraksi telah diterima dan tidak terlepas dari hasil tanggapan tersebut.

“Semua masukan dan arahan yang diberikan, ditindaklanjuti sebagai  bekal dalam penanggungjawaban APBD 2024.  Masukan yang baik untuk Kota Malang akan jadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD tahun berikutnya”, ujarnya di depan awak media usai Paripurna.

Ranperda  pertanggungjawabanAPBD 2024 Kota  Malang telah  disahkan  menjadi Perda  dengan  sejumlah  catatan strategis  dari  DPRD,  terkait  struktur  anggaran,  realisasi  pendapatan, bbelanja pegawai dan modal  serta  Silpa yang akan menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah kedepan. (wg2/gis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *