Antisipasi Kejadian Ponpes Al Khoziny, Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya SLF untuk Bangunan Ponpes dan Rumah Ibadah

DAERAH, NASIONAL342 Views

Malang, http://gajayanatvnews.com – Tragedi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menjadi pengingat penting bagi banyak pihak. Tak hanya soal keselamatan, namun juga tentang bagaimana standar keamanan bangunan perlu benar-benar diperhatikan.

Hal inilah yang menjadi pembahasan dalam audiensi antara Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang di Balai Kota Malang, Senin (6/10/2025). Salah satu hal yang menjadi perhatian bersama adalah perlunya penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan pondok pesantren maupun rumah ibadah.

Prof. M. Bisri, selaku Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Kota Malang, menyampaikan bahwa peristiwa di Ponpes Al Khoziny menjadi pelajaran berharga. “Kejadian tersebut menunjukkan betapa pentingnya SLF. Selama ini, masih banyak pondok pesantren dan tempat ibadah yang belum melalui proses ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat penerapan SLF, termasuk untuk bangunan pendidikan keagamaan. “Insya Allah, penerapan SLF bukan untuk mempersulit perizinan. Justru ini menjadi bentuk perlindungan agar bangunan memiliki standar konstruksi yang aman dan layak digunakan,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Pak Mbois itu juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menggerakkan sosialisasi secara masif terkait pentingnya SLF. “Kami akan duduk bersama pengurus pondok pesantren, Dewan Masjid Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya. Saya sudah instruksikan DPUPRPKP dan Dinas Perizinan untuk mengkoordinasikan langkah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Wahyu juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi jika para pengelola pondok pesantren mengalami kendala teknis dalam proses pemenuhan SLF. “Kita punya banyak perguruan tinggi dengan tenaga ahli yang mumpuni. Mereka bisa membantu memastikan bangunan-bangunan keagamaan memenuhi standar keamanan,” jelasnya.

Hingga saat ini, tercatat di Kota Malang terdapat 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan sekitar 1.200 musala. Melalui penguatan kebijakan SLF, Pemerintah Kota Malang berharap seluruh fasilitas ibadah dan pendidikan keagamaan di kota ini dapat berdiri kokoh, aman, dan memberi rasa tenang bagi para penggunanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *