Kota Malang Pacu Pendapatan Daerah Lewat Optimalisasi Opsen Kendaraan Bermotor

Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang digelar di Ascent Premiere Hotel Malang, Kamis (25/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memaparkan capaian penerimaan daerah hingga 23 Juni 2026. Realisasi penerimaan opsen PKB tercatat mencapai Rp59,66 miliar atau sekitar 45,05 persen dari target Rp132,42 miliar. Sementara penerimaan opsen BBNKB mencapai Rp22,53 miliar atau 37,20 persen dari target Rp60,56 miliar.

Kontribusi kedua sektor tersebut ikut memperkuat capaian pajak daerah Kota Malang yang hingga saat ini telah mencapai Rp394,14 miliar atau 45,15 persen dari target Rp872,99 miliar. Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tercatat sebesar Rp413,29 miliar atau 38,88 persen dari target tahunan Rp1,06 triliun.

Menurut Wahyu, capaian tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pendapatan tidak hanya bergantung pada penarikan pajak, tetapi juga pada pemahaman dan partisipasi masyarakat.

“Implementasi opsen ini dapat berjalan baik karena adanya sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tujuannya bukan semata meningkatkan penerimaan, tetapi menghadirkan pengelolaan pendapatan yang akuntabel, transparan, efektif, dan kembali pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Wahyu.

Optimalisasi pendapatan daerah dinilai semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam menggali potensi pendapatan tanpa mengesampingkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Moh Sulthon menilai sosialisasi masih menjadi kunci karena kebijakan opsen tergolong relatif baru bagi masyarakat. “Kebijakan opsen ini sudah berjalan satu tahun, namun masih perlu edukasi yang lebih luas agar masyarakat memahami manfaat, mekanisme, dan implementasinya secara tepat,” kata Sulthon.

Selain pemaparan kebijakan, peserta juga mendapatkan informasi mengenai berbagai kemudahan layanan perpajakan kendaraan bermotor, termasuk perkembangan regulasi terkait kendaraan listrik yang mulai menjadi pilihan masyarakat.

Melalui pendekatan edukatif tersebut, Pemerintah Kota Malang berharap masyarakat tidak hanya memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga melihat bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(jel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *