Malang, http://gajayanatvnews.com – Pemerintah Kota Malang telah menggelar kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko dan penyerahan secara simbolis manfaat BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris. Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Malang ini bertempat di Hotel Savana pada Rabu, (11/2/2026).
Upaya membangun ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berdaya saing juga terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Malang, sehingga pelaku usaha khususnya UMKM bisa mendapatkan kemudahan baik dari segi pembiayaan, pemasaran, maupun perizinan. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis manfaat BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
“Hingga saat ini, tercatat hampir 9.000 pelaku usaha di Kota Malang baik skala kecil mapun skala besar yang telah terdata dalam sistem perizinan berusaha.” beber Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Pemerintah Kota Malang juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemudahan perizinan berusaha, serta untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja guna mewujudkan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Malang.(wg1)






