Malang, http://gajayanatvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, (7/7/2025).
Secara umum, laporan pertanggung jawaban anggaran Pemkot Malang memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut, namun terdapat sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Dalam perbaikan tata kelola Fiskal ke depan, belanja modal memiliki dampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi kota.
Oleh karena itu, perlu ada langkah strategis untuk menekan belanja pegawai yang masih menempati struktur APBD. Proporsi belanja modal dalam APBD 2024 hanya sebesar 7,82 persen dari total belanja daerah. Akan tetapi standar ideal praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat minimal 20 persen.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait Silpa dan menindaklanjuti Rekomendasi dari dewan.
“Salah satu penyebab Silpa tinggi, adalah regulasi yang tidak bisa terlaksanakan dan akan segera dilakukan inventarisir”, tambahnya.
Sama halnya dengan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang menyampaikan bahwa Silpa yang disodorkan TPAD dari tahun ke tahun memang trendnya menurun.
“Tetapi tetap saja kita harus merinci adanya Silpa. Kita berharap ada Diskresi dari pusat untuk membuat skema dan konsultasi karena terkait pemanfaatan DBHCHT lebih banyak ke pekerja pabrik rokok”, tandasnya.
Dengan itu diharapkan pemerintah Kota dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan keuangan daerah sehingga Silpa dapat diminimalkan dan DBHCHT dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien.(wg3/gis)