DPRD Kota Malang Soroti APBD 2024, Retribusi Pajak dan WTP Jadi Sorotan

DAERAH42 Views

Malang, gajayanatvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna pada Senin (23/06/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Walikota terhadap rancangan peraturan daerah Kota Malang (Ranperda) Kota Malang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini diawali dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi partai PDIP, dilanjutkan dengan fraksi PKB,  fraksi PKS,  fraksi Gerindra,  fraksi Golkar, fraksi Damai Indonesia , fraksi Nasdem.  Setiap fraksi memaparkan pandangan umum terhadap Ranperda Kota Malang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Terdapat beberapa poin penting yang dipaparkan seperti penurunan realisasi target pendapatan asli daerah, tidak terpenuhinya target pajak daerah, penanganan banjir dan sampah serta mengenai keberadaan Water Treatment Plan (WTP).

“Ada  hal-hal yang menyebabkan realisasi tidak tercapai maupun realisasi yang melebihi,  baik itu belanja daerah atau pendapatan daerah.  Mengenai rinciannya kita bahas di paripurna berikutnya pada kamis mendatang”, ujar Walikota Malang, Wahyu Hidayat.

Amityha Ratnanggani Sirraduhita selaku Ketua DPRD Kota Malang  menyampaikan terdapat banyak sekali tools untuk merapikan pemungutan pajak,  retribusi dan lainnya, tinggal disempurnakan tools yang sudah ada dan diharapkan bisa memenuhi target pendapatan. Amithya juga menjelaskan mengenai WTP yang diharapkan bisa berjalan dan butuh kebijaksanaan yang harus dikonsepkan.

“Selanjutnya juga akan didalami di komisi masing masing mengenai kendala di lapangan yang kemudian diselesaikan bersama. Kendala terkait pemetaan aset-aset yang belum bisa ditarik retribusinya, kendala penarikan pajak kenapa masih belum terpenuhi”, tambahnya.

Pandangan umum dari setiap fraksi yang berupa apresiasi,  kritik,  masukan, rekomendasi  serta saran bisa menjadi acuan bagi kinerja pemerintah Kota Malang untuk bisa lebih baik lagi  terutama dalam masalah keuangan,  retribusi daerah  dan pelayanan public.(aul/gis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *