Malang, http://gajayanatvnews.com – Kejaksaan Negeri Kota Malang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait menggelar pemusnahan besar -besaran barang bukti narkotika, rokok ilegal dan senjata tajam hasil dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap , pada Kamis, (7/8/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen Bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan Kota Malang.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Malang dengan menggunakan insinerator ramah lingkungan untuk memastikan proses pemusnahan aman dan sesuai prosedur. Bukti yang dimusnahkan antara lain G109,245 kg Ganja dari 32 perkara lalu 2,799,8 gram Sabu-Sabu dari 91 perkara, 555 butir ekstasi, ribuan obat dan pil terlarang, 10.000 batang rokok tanpa cukai, 223 unit alat komunikasi dan timbangan digital serta 4 senjata api dan tajam.
Kepala kejaksaan Kegeri Kota Malang Tri Joko menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas melainkan bagian dari pertanggungjawaban publik dan langkah preventif dalam menjaga Kota Malang dari ancaman narkotika dan barang illegal.
Wali Kota Malang, dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM yang turut hadir menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras Kejari dan sinergi antar Lembaga. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba dan barang illegal. “Peredaran narkoba dan barang ilegal adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Pemerintah, aparat dan masyarakat harus bergerak bersama untuk memeranginya,” tegas orang nomor satu di Kota Malang ini. Selain merusak moral dan kesehatan Masyarakat, peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai juga menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Sementara itu, Muhammad Bayanullah S.H, M.Kn, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang juga menegaskan pemusnahan barang bukti dilakukan dua kali setahun dengan metode sesuai arahan. “Biasanya dibakar untuk keamanan dan efektifitas terutama agar ganja yang mudah berjamur tidak mengganggu kesehatan petugas,” tambahnya.
Pemusnahan ini menandai sinergi kuat kejaksaan, Polri, TNI, Bea cukai, BNN dan instansi pengawas lainnya dalam menciptakan Kota Malang yang bersih narkoba, bebas barang ilegal serta kondusif bagi pembangunan daerah.(wg2/gis)